Daftar Ulang PPDB Jalur Afirmasi, Zonasi dan Prestasi Akademik

HANYA UNTUK CALON SISWA YANG DITERIMA MELALUI www.ppdbjatim.net

 

Diberitahukan kepada seluruh calon siswa baru yang diterima tahun 2021 di SMK Negeri 12 Surabaya melalui website www.ppdbjatim.net WAJIB melakukan verifikasi berkas fisik Daftar Ulang yang diselenggarakan pada :

 

Jadwal :

jadwal daftar ulang Reguler

* Hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan

Tempat                        :  SMK Negeri 12 Surabaya

                                      Jl. Siwalankerto Permai no. 1, Surabaya

Agenda Kegiatan           :

  1. Pengarahan Kepala Sekolah
  1. Pengembalian seluruh formulir
  2. Pemeriksaan tindik dan tato 
  3. Pengukuran seragam

 

Adapun untuk syarat-syarat yang harus dibawa adalah sebagai berikut :

  1. 2 lembar Tanda Bukti Diterima di SMKN 12 Surabaya yang diunduh dari www.ppdbjatim.net
  2. 2 lembar Surat Keterangan Lulus dari SMP Asal (1 asli dan 1 fotokopi)
  3. 2 lembar Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  4. 2 lembar Fotokopi Akte Kelahiran
  5. Fotokopi Rapor SMP semester 1 – 5
  6. Fotokopi Sertifikat Penghargaan / Kejuaraan (jika memiliki)
  7. Fotokopi KPS / PIP / KIP / KKS / SKTM sebanyak 1 lembar (jika memiliki).
  8. Foto berwarna ukuran 3 x 4, berseragam SMP (putih-biru) sebanyak 3 lembar.
  9. Hasil asesmen psikologi siswa, khusus untuk siswa yang diterima di jalur inklusi.
  10. Materai Rp 10.000,- sebanyak 4 lembar. Tidak perlu ditambahkan bila sudah ditempelkan pada seluruh Surat Pernyataan yang disebut pada poin 13.
  11. Alat tulis (Bolpen).
  12. Siswa mengenakan seragam SMP asal dan bersepatu, selain seragam olahraga.
  13. Formulir yang wajib diunduh / download :
    • Surat Pernyataan Orang Tua / Wali Murid, file unduh disini
    • Surat Pernyataan Kesehatan dan Tidak Buta Warna, file unduh disini
    • Surat Pernyataan Mematuhi Tata Tertib, file unduh disini
    • Surat Pernyataan Tidak Bertato, Bertindik dan/atau Narkoba, file unduh disini
    • Surat Pernyataan Pendamping Inklusi (khusus untuk siswa yang diterima di jalur Inklusi), file unduh disini

 

Sebagai upaya untuk penerapan protokol kesehatan, setiap siswa yang datang harus :

  1. Harus didampingi oleh 1 pendamping (orangtua / wali).
  2. Setiap siswa dan pendamping minimal harus mengenakan masker, serta menjaga protokol kesehatan.
  3. Selain siswa dan 1 orang pendamping, dilarang ada anggota keluarga / kerabat yang menunggu didalam maupun didepan lingkungan SMKN 12 Surabaya.

Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Layanan SMK Negeri 12 Surabaya : 
0858 8846 9141 atau klik : intip.in/haloSMKN12sby

0 Komentar

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Inputan yang harus diisi ditandai *